Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Bakal Dirombak Total, Pasien akan Langsung Dikirim ke RS Ahlinya

Yuri Setiawan
3 Min Read
Ilustrasi pelayanan kesehatan masyarakat. Foto: Freepik

Jakartashowbiz.com – Kabar gembira buat kalian para pengguna Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan. Pemerintah akhirnya mengumumkan rencana perubahan besar yang bakal bikin pengalaman berobat jadi lebih simpel.

Sistem rujukan berjenjang yang selama ini mengharuskan pasien naik kelas satu per satu bakal segera dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi.

Baca juga: Kangen Ingin Hidup Normal, Jennifer Coppen Spill Rencana Pindah ke Eropa

Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, dr. Obrin Parulian memastikan bahwa dengan sistem baru ini pasien akan langsung dikirim ke rumah sakit yang memang punya alat dan dokter yang mampu menangani kondisi medisnya.

“Singkatnya begini, peserta JKN ini kondisi medisnya apa, sakitnya apa, ya kebutuhannya apa, itu kita fasiitasi lewat sistem Satu Sehat rujukan yang dibangun. Nanti dia akan dirujuk ke Faskes (fasilitas kesehatan) yang kompeten sesuai kondisi klinis dan kebutuhan medisnya” katanya, dikutip dari siaran pers yang ditulis Suara.

Perubahan ini dilakukan karena sistem lama diakui sering membuat pasien harus berpindah-pindah rumah sakit, yang justru memperpanjang waktu penanganan dan berisiko memperburuk kondisinya. Dalam sistem baru yang berbasis kompetensi ini, dokter perujuk cukup menginput diagnosis dan tindakan medis yang dibutuhkan, kemudian platform SatuSehat Rujukan yang sudah terhubung dengan geotagging dan data ketersediaan tempat tidur (SIRANAP) akan secara otomatis mengarahkan pasien ke RS yang tepat.

Selain membenahi sistem rujukan, Kemenkes juga tengah mempercepat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, menyebut bahwa dari sekitar 3.100 rumah sakit, mayoritas sudah siap dan hanya tinggal 5,5 persen yang masih masuk kategori merah atau oranye dalam penyiapan fasilitas ini.

“Tantangan utama KRIS meliputi ketersediaan nurse call, outlet oksigen, tirai nonpori, dan kamar mandi yang memenuhi standar aksesibilitas,” ucapnya.

Dari sisi anggaran, Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Ahmad Irsan menambahkan bahwa sistem anyar ini bakal meningkatkan efisiensi pembiayaan karena mengurangi frekuensi perpindahan pasien antar rumah sakit. Meskipun simulasi awal menunjukkan adanya potensi kenaikan pengeluaran dana jaminan sebesar 0,64–1,69 persen, kondisi keuangan dana jaminan dinilai masih sangat aman.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh rujukan berbasis kompetensi ini bisa berjalan mulai awal 2026. Saat ini, Kemenkes sedang fokus menyusun standar layanan dan kriteria rujukan agar pelaksanaannya nanti mulus dan tidak menimbulkan kebingungan baru di lapangan, baik bagi tenaga medis maupun para pasien.

Share This Article