Jakartashowbiz.com – Momen yang ditunggu-tunggu sekaligus bikin tegang soal nasib musisi Fariz RM ternyata harus ditunda. Sidang putusan kasus narkobanya yang seharusnya digelar Kamis (04/9/2025) batal jalan secara online, semua gara-gara permintaan krusial dari tim pengacaranya yang kekeuh minta sidang digelar tatap muka.
Baca Juga: TAF Menang EMPC 2024, Bikin Bangga EDM Lokal Siap Go Internasional!
Bagi tim kuasa hukumnya, sidang vonis ini bukan sekadar formalitas, tapi punya makna yang super dalam. Pengacaranya, Griffinly Mewoh, merasa kliennya wajib mendengar langsung apa pun keputusan hakim, karena ini menyangkut takdir hidupnya.

“Ini kan agenda putusan, adalah sidang terakhir. Yang ibarat-ibarat yang ibarat kata, napas hidup terakhir Mas Fariz adalah hari ini sebenarnya,” ucap Griffinly Mewoh usai persidangan, Kamis (4/9/2025).
Permintaan yang penuh penekanan itu ternyata langsung direspons positif sama Majelis Hakim. Tanpa banyak drama, hakim pun mengabulkan permohonan itu dan menjadwalkan ulang sidang vonisnya pada pekan depan agar Fariz RM bisa hadir secara fisik.
“Makanya karena ini sidang terakhir, ya kita mintanya offline, yang di mana Mas Faris harus hadir untuk mendengar secara langsung tidak lewat online,” ucapnya.

Usut punya usut, keputusan awal untuk menggelar sidang secara online sebenarnya bukan tanpa alasan yang kuat. Pihak pengadilan rupanya sempat khawatir soal faktor keamanan, takutnya ada gangguan selama perjalanan Fariz dari rutan menuju gedung pengadilan.
“Kita dapat informasi kenapa online? Karena situasi kemarin tidak kondusif, dikhawatirkan itu akan mengganggu perjalanan mungkin Mas Fariz dari rutan kemari,” jelasnya.
Pada akhirnya, urgensi Fariz untuk mendengar langsung vonisnya dianggap lebih utama, sehingga sidang tatap muka menjadi keputusan final.

Kini, semua mata tertuju pada sidang pekan depan, di mana Fariz RM akan berhadapan langsung dengan putusan hakim atas kasus narkoba ketiganya, setelah jaksa menuntut hukuman 6 tahun penjara.
“Makanya ditunda untuk minggu depan, sidang offline, baik penasihat hukum maupun terdakwa Mas Fariz sendiri, hadir di persidangan,” pungkasnya.